Sintang Kal-bar (bongkarborneo)/Dugaan penyelewengan dana kantor PDAM Tirta Senentang yang di lakukan oleh salah satu bendahara yang merugikan keuangan kas kantor berkisar Rp 5 Miliar lebih itu kasus nya masih berjalan di tempat, dan tentunya menjadi pertanyaan besar oleh publik. Minggu, (8/6/25).
Kerugian yang mencapai Rp 5 Miliar lebih itu bukanlah jumlah yang kecil, dan seharusnya jika bendahara tersebut tidak mampu menggantinya lagi ada langkah-langkah hukum yang harus di ambil karena ini sudah merugikan keuangan daerah.
“Saya selama ini berusaha menutup kekurangan kas kantor yang selalu hilang setiap tutup buku akhir bulan, makanya saya bingung lalu saya berinisiatif pernah main saham di Bestprofit yang di Pontianak itu lewat seseorang tetapi bukan dapat hasil malah habis semua, dan terkait dana yang habis mencapai 5 M saya tidak ada pakai sebanyak itu, kalau sekitar 3 M kemungkinan adalah tapi kalau sudah begini mana orang kantor mau tahu ya tanggung jawab saya lah sebagai bendahara, “Ungkap Terduga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun beberapa barang yang sudah di serahkan oleh bendahara ke kantor PDAM Tirta Senentang sebagai barang jaminan atau sitaan yaitu berupa 1 (satu) unit mobil Xpander dengan harga yang jika di tafsirkan hanya sekitar Rp 200 juta dan 1 (satu) berkas Surat tanah (SKT) yang belum tau harga tafsiran nya, bahkan semua yang di serahkan itu belum cukup untuk menggantikan dana yang telah di selewengkan oleh bendahara tersebut.

Yang menjadi pertanyaan besarnya, bagaimana sikap Pemerintah Daerah atau Badan Pengawas yang mempunyai kewenangan untuk mengambil sikap yang terjadi di kantor PDAM Tirta Senentang?
Apakah hanya mau di diamkan saja? Padahal hasil audit internal PDAM sendiri sudah ada, hasil audit Inspektorat juga sudah sangat jelas memang ada kerugian negara nya.
” Untuk sementara ini masih menunggu kabar dari Pak Bupati Sintang kemarin sudah saya sampaikan hasil investigasi kita di lapangan, ” Ucap Hadi.
Dan beliau menyampaikan, ” Nanti saya akan memanggil pihak PDAM dan INSPEKTORAT karena laporan secara resmi dari mereka ke saya itu belum ada, Harusnya Seperti PDAM sudah tau ada masalah lapor lah ke kita, ya saya juga berharap kalau memang masih bisa di kembalikan dana nya tolonglah di kembalikan, kalau memang sudah tidak mampu kita tegak lurus saja, ” Ucap Pak Bupati.
Lanjut hadi, kalau kami berharap jangan sampai adanya peristiwa ini di diamkan dan tidak ada kejelasan, kalau tidak ada sanksi nya berarti pihak PDAM itu sendiri membiarkan adanya penyelewengan terjadi dan ini akan di contohkan staf-staf yang lain karena tidak ada sanksi hukumnya, Dan kita mendorong agar kasus ini di usut sampai ke proses hukum biar di periksa siapa- siapa saja yang terlibat. “Tutup Hadi.
Sumber : asetnegaranews