Ketua Umum GEMA-HUTBA Encep Ridwan: Kunjungan ke Mahkamah Konstitusi Bukan Sekadar Wisata Edukasi, Tapi Investasi Kesadaran Hukum

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 18 Juni 2025 — Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum dan Aktivis Universitas Terbuka (GEMA-HUTBA) Bandung, Encep Ridwan, menyampaikan pandangannya terkait kunjungan akademik yang dilaksanakan oleh GEMA-HUTBA ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK).

Menurut Encep, kegiatan ini bukan sekadar kunjungan biasa, tetapi merupakan bagian dari upaya membentuk karakter dan kesadaran hukum mahasiswa sejak dini.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami merancang kegiatan ini agar mahasiswa dapat melihat langsung bagaimana lembaga negara menjalankan fungsinya. Ini bukan hanya wisata edukasi, tapi investasi jangka panjang dalam membentuk cara berpikir konstitusional dan bernegara secara sadar,” ujar Encep.

Ia menambahkan bahwa pengalaman melihat langsung ruang sidang, berinteraksi dengan pejabat MK, serta berdiskusi tentang fungsi Mahkamah Konstitusi memberikan makna tersendiri bagi mahasiswa hukum.

“Selama ini kita belajar dari buku, dari video, dari kuliah. Tapi ketika mahasiswa bisa berdiri langsung di ruang sidang Mahkamah Konstitusi dan berdialog dengan analis hukumnya, maka pemahaman itu menjadi nyata dan membekas. Ini yang ingin kami bangun: pengalaman yang mencerdaskan,” katanya.

Encep juga berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi program rutin dan menjangkau lebih banyak mahasiswa, termasuk dari program studi non-hukum.

“Karena memahami konstitusi bukan hanya tugas mahasiswa hukum, tapi semua warga negara. Kami ingin GEMA-HUTBA menjadi jembatan antara dunia akademik dan institusi negara,” tutup Encep Ridwan.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 mahasiswa UT Bandung dan didampingi dua pendamping resmi dari pihak kampus. Selain berdiskusi, peserta juga diajak berkeliling mengenal lebih dekat ruang-ruang kerja Mahkamah Konstitusi, termasuk perpustakaan dan ruang sidang pleno.

Baca Juga:  Memberitakan Berita Yang Tidak Benar, Redaksi Kami Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Besar Inisial (TN) Dan (RM) Di Kabupaten Melawi

 

Asep Supriana Nugraha

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda Dan Gakkum LHK Kalbar, Segera Turun Tangan Atasi Peredaran Kayu Ilegal Milik Inisial SP Di Kabupaten Melawi 
Kades Tanjung Intan “NEKAT” Mengambil Kebijakan Untuk Membuka lahan PETI ilegal Di Kecamatan Mentebah
Di Duga Kegiatan PETI “Bos Untung” Di Desa Benit Masih Aktif, APH Di Minta Bertindak!
Demi Menutup Kekurangan Dana Kantor, Bendahara PDAM Sintang Inisiatif Main Saham Bestprofit Tapi Malah Zonk!
Lapor Pak Kapolda, Di Duga Kegiatan (PETI) Milik Bos “Untung” Di Desa Benit Dusun Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung Bebas Beroperasi
DIREKTUR PDAM Kab.Sintang Bungkam, Atas Dugaan Penyelewengan Dana Kantor Oleh Bendahara Bernilai 5 Miliar Lebih
Kantor PDAM Sintang jadi Sorotan, Di Duga Uang Sering Hilang di Brankas Sehingga Menimbulkan Kerugian Capai Rp 5 miliar Lebih
Di Duga Polsek Setempat Tutup Mata, Dengan Adanya Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Di Kecamatan Mentebah 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:08 WIB

Lapor Pak Kapolda Dan Gakkum LHK Kalbar, Segera Turun Tangan Atasi Peredaran Kayu Ilegal Milik Inisial SP Di Kabupaten Melawi 

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:03 WIB

Kades Tanjung Intan “NEKAT” Mengambil Kebijakan Untuk Membuka lahan PETI ilegal Di Kecamatan Mentebah

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:35 WIB

Ketua Umum GEMA-HUTBA Encep Ridwan: Kunjungan ke Mahkamah Konstitusi Bukan Sekadar Wisata Edukasi, Tapi Investasi Kesadaran Hukum

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:23 WIB

Di Duga Kegiatan PETI “Bos Untung” Di Desa Benit Masih Aktif, APH Di Minta Bertindak!

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:27 WIB

Demi Menutup Kekurangan Dana Kantor, Bendahara PDAM Sintang Inisiatif Main Saham Bestprofit Tapi Malah Zonk!

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:11 WIB

DIREKTUR PDAM Kab.Sintang Bungkam, Atas Dugaan Penyelewengan Dana Kantor Oleh Bendahara Bernilai 5 Miliar Lebih

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:33 WIB

Di Duga Polsek Setempat Tutup Mata, Dengan Adanya Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Di Kecamatan Mentebah 

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:10 WIB

Memberitakan Berita Yang Tidak Benar, Redaksi Kami Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Besar Inisial (TN) Dan (RM) Di Kabupaten Melawi

Berita Terbaru