Batam — Aparat kepolisian tengah menyelidiki laporan dugaan tindak kekerasan yang diduga melibatkan petugas keamanan di salah satu tempat hiburan malam, Club Malam Pacific Palace, Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengunjung berinisial FC pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Dalam laporan yang diterima Polsek Batu Ampar, korban menyampaikan bahwa peristiwa bermula ketika dirinya berada di dalam area club. FC mengaku merasa tidak nyaman karena adanya seseorang yang mengarahkan kamera ponsel dengan lampu kilat ke arahnya. Teguran yang disampaikan korban disebut tidak mendapat tanggapan dan justru berlanjut pada situasi yang menimbulkan ketegangan.
Menurut keterangan korban, setelah terjadi perbedaan persepsi tersebut, beberapa petugas keamanan menghampirinya. FC menyatakan dirinya kemudian diminta meninggalkan area hiburan. Dalam proses itu, korban mengaku menerima perlakuan fisik yang dinilainya berlebihan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah berada di luar area club, korban menyebut dugaan kekerasan kembali terjadi. Ia mengaku mengalami pemukulan oleh lebih dari satu orang di sekitar pintu masuk lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan rahang, sehingga memerlukan perawatan medis.
Atas peristiwa tersebut, FC melaporkan dugaan pengeroyokan ke pihak kepolisian. Laporan tercatat dengan nomor LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau, dengan waktu kejadian sekitar pukul 03.10 WIB di area pintu masuk VG Executive Music, Hotel Pacific Palace, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.
Korban diketahui berprofesi sebagai jurnalis dan tergabung dalam sejumlah organisasi pers di Kepulauan Riau. Saat membuat laporan, ia didampingi oleh rekan-rekan seprofesi. Informasi tersebut disampaikan sebagai latar belakang pendampingan, tanpa mengaitkannya secara langsung dengan penyebab kejadian.
Hingga berita ini ditayangkan, pengelola Club Malam Pacific Palace belum menyampaikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak manajemen guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
Sementara itu, kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik telah mulai meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti pendukung untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.













