Di Pertanyakan, Bangunan Baru Universitas Kapuas Dikerjakan Sampai Dua Tahap Telan Anggaran Miliaran Rupiah Dari Dinas Perkim Sintang 

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG KALBAR – Menindaklanjuti pemberitaan yang sudah diterbitkan oleh media beberapa hari yang lalu terkait belum selesainya bangunan baru Universitas Kapuas (Unkas) Sintang yang sampai saat ini masih terbengkalai dikarenakan anggaran yang kurang yang hanya masih berbentuk rangka saja bangunannya.

 

Media ini kembali memperoleh informasi dari staff Dinas Perkim Sintang inisial “IR” menjelaskan terkait anggaran pembangunan gedung baru Universitas Kapuas tersebut pada hari Rabu pagi (23/04/2025), dikerjakan dengan dua tahap oleh Dinas Perkim Sintang yaitu tahap pertama dikerjakan di Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.285.242.700,- dan tahap kedua dikerjakan di Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.3.961.216.000,-

 

“Ya anggaran tahun 2021 sebesar Rp.1.285.242.700,- dan untuk tahap kedua dikerjakan di tahun 2024 sebesar Rp.3.961.216.000,-. Dan ini belum selesai dikerjakan untuk tahap selanjutnya,” ungkapnya kepada media ini melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Rabu pagi (23/04/2025).

 

Ini menunjukkan bahwa diduga Dinas Perkim Sintang kurang transparan terkait bangunan gedung baru Universitas Kapuas Sintang dikarenakan juga tidak ada papan plang proyek pekerjaan.

 

Sampai berita ini diterbitkan ke meja redaksi, media tetap terus menelusuri sejauh mana penyelesaian pembangunan gedung baru Universitas Kapuas Sintang tersebut.

 

Sumber : Tuahnews online

Berita Terkait

Di Duga SPBU NO. 65.795.01 Lakukan Pengisian Solar Ke Mobil Tangki Siluman, APH Harap Bertindak
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolsek Silat hilir IPDA Egidius Egi, SH Lakukan Peninjauan Tanaman Jagung
Edi Bantah Terlibat Penjualan BBM Subsidi untuk Tambang Emas Ilegal Di Ng. Kayan Kabupaten Melawi
Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Emas ilegal Di Melawi, Yanti Pemilik Toko Istana Mas Sintang Ikut Terseret
Berita ini 46 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:33 WIB

Kapolres Melawi Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Antisipasi Karhutla

Senin, 21 Juli 2025 - 19:30 WIB

Tidak Terima Di Fitnah, Edi Rianto Resmi Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Ke Polres Melawi

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:35 WIB

Hari Pertama, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari Cek Ruang Kerja Dan Tahanan Prioritaskan Kebersihan Serta Disiplin

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:08 WIB

Lapor Pak Kapolda Dan Gakkum LHK Kalbar, Segera Turun Tangan Atasi Peredaran Kayu Ilegal Milik Inisial SP Di Kabupaten Melawi 

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:03 WIB

Kades Tanjung Intan “NEKAT” Mengambil Kebijakan Untuk Membuka lahan PETI ilegal Di Kecamatan Mentebah

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:27 WIB

Demi Menutup Kekurangan Dana Kantor, Bendahara PDAM Sintang Inisiatif Main Saham Bestprofit Tapi Malah Zonk!

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:28 WIB

Lapor Pak Kapolda, Di Duga Kegiatan (PETI) Milik Bos “Untung” Di Desa Benit Dusun Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung Bebas Beroperasi

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:11 WIB

DIREKTUR PDAM Kab.Sintang Bungkam, Atas Dugaan Penyelewengan Dana Kantor Oleh Bendahara Bernilai 5 Miliar Lebih

Berita Terbaru